| 94 Views

Jaminan Kesehatan Belum Merata, dimana Peran Negara?

Oleh : Siti Rodiah 

Kesehatan merupakan nikmat Allah yang tidak ternilai harganya. Ketika kita sakit maka banyak aktivitas yang akan terganggu. "Makan tak enak tidur pun tak nyenyak" begitulah kata yang biasa diucapkan ketika kita mengalami sakit. 

Sejatinya sampai saat ini akses dan fasilitas layanan kesehatan masih menjadi barang mahal yang sulit di jangkau masyarakat. Ibarat kata pepatah " orang miskin dilarang sakit, hanya orang kaya yang boleh sakit". Fenomena ini terjadi hampir di seluruh wilayah Indonesia khususnya di wilayah pedesaan. Akibatnya banyak masyarakat yang melakukan pengobatan sendiri karena belum meratanya fasilitas layanan kesehatan dan mahalnya biaya pengobatan.

Dikutip dari laman GoodStats, sekitar 80% warga di pedesaan masih melakukan pengobatan sendiri karena fasilitas kesehatan belum merata. Padahal mendapatkan akses dan pelayanan kesehatan yang baik adalah salah satu hak dasar bagi setiap manusia. Masyarakat berhak memperoleh akses pencegahan dan pengobatan suatu gangguan/penyakit dalam dirinya, baik dengan cara mengobati secara mandiri, rawat jalan, dan rawat inap. 

Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Pengobatan Mandiri (Self-Medication) adalah upaya pengobatan pada suatu gangguan atau gejala tanpa adanya konsultasi pada tenaga kesehatan terlebih dahulu. Sayangnya kondisi ini banyak terjadi di wilayah pedesaan dibandingkan perkotaan.

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), proporsi penduduk perdesaan yang pernah melakukan self-medication cenderung meningkat pada tahun 2022, tetapi menurun pada 2023 dengan perbedaan yang tidak terlalu signifikan, yakni sebesar 3,5%. Berdasarkan data ini juga ditemukan fenomena mengobati diri sendiri nyatanya dipengaruhi oleh beberapa hal, seperti status ekonomi dan akses tempat tinggal. Semakin tinggi status ekonomi, semakin mudah masyarakat mengobati dirinya melalui tenaga kesehatan melalui upaya pengobatan rawat inap atau rawat jalan. Dan semakin jauh akses tempat tinggal ( terutama di wilayah pelosok) semakin sulit mendapatkan akses pelayanan kesehatan.

Ruwet nya problem kesehatan yang dialami negeri ini sejati nya adalah buah dari penerapan sistem kapitalis. Seperti fasilitas dan nakes yang tidak merata, berbiaya mahal atau di komersialisasi kan. Negara tidak sepenuh hati dalam mengurus rakyat nya sehingga untuk memenuhi kebutuhan asasi berupa kesehatan terhadap rakyat malah diserahkan kepada swasta. Adanya BPJS kesehatan, Jamkesda, JKN dan lain sebagainya tidak menjamin layanan kesehatan yang baik, tapi malah semakin dipersulit oleh pihak-pihak tertentu.

Harusnya negara hadir dan memainkan peran nya sebagai pengurus dan pelayan rakyat secara totalitas. Banyak dana yang sudah digelontorkan dari APBN dalam bidang kesehatan yang katanya diprioritaskan dan di upayakan untuk peningkatan standarisasi profesi kesehatan.Tetapi sejatinya bukan untuk rakyat  melainkan demi melayani kepentingan korporasi. 

Berbeda dengan sistem Islam yang mengurus dan melayani rakyat dengan sepenuh hati berdasarkan hukum-hukum Allah. Kesehatan yang merupakan kebutuhan dasar publik wajib disediakan oleh negara. Bahkan negara akan berupaya untuk menjamin terpenuhinya layanan kesehatan sampai ke pelosok dengan fasilitas yang memadai berkualitas dan gratis. Karena negara mempunyai Baitul Mal yang salah satunya bersumber dari kepemilikan umum sehingga dapat digunakan untuk kesejahteraan rakyat termasuk pendanaan di bidang kesehatan. Jadi tidak perlu swasta atau korporasi yang mengelola bidang kesehatan yang orientasinya hanya bisnis semata.

Mujtahid mutlak Syaikh Taqiyyudin an Nabhani dalam kitabnya Muqaddimah ad-Dustur juz 2 halaman 143 menjelaskan bahwa Rasulullah SAW sebagai kepala negara Islam telah menjamin kesehatan rakyatnya secara gratis. Dalilnya, af'al (perbuatan) Rasulullah SAW.

"Rasulullah menggunakan seorang dokter hadiah dari Muqauqis, Raja Mesir untuk mengobati salah seorang warganya, yakni Ubay" (HR. Muslim).

Diriwayatkan pula bahwa serombongan orang dari Kabilah Urainah masuk Islam, lalu mereka jatuh sakit di Madinah. Rasulullah SAW selaku kepala negara saat itu meminta mereka untuk tinggal di penggembalaan unta zakat yang dikelola oleh baitul mal di dekat kubah. Mereka dibolehkan minum air susunya sampai sembuh (HR. Bukhari dan Muslim).

Betapa indahnya ketika negara mau menerapkan aturan Islam dalam segala aspek kehidupan. Segala problem kehidupan akan dapat terselesaikan dengan hukum-hukum Allah. 

Wallahu a'lam bisshawab


Share this article via

69 Shares

0 Comment