| 212 Views
Dasar Politik Harus Islam

Oleh : Yayan Ummu Nizam
Politik tidak boleh untuk kepentingan kapitalisme, sekulerisme. Politik juga tidak boleh diabdikan kepada segelintir orang (oligarki-pemodal), baik lokal dan asing atau kepentingan pimpinan partai.
Calon anggota legislatif (Caleg) terpilih dalam Pemilu 2024 tidak perlu mengundurkan diri bila mengikuti Pilkada Serentak 2024. Dikarenakan belum dilantik dan menjabat. Caleg terpilih yang wajib mundur dari jabatannya adalah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), untuk jajaran provinsi/kabupaten/kota Pemilu 2019 dan kembali terpilih dalam Pemilu 2024. Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari. (10/5/2024). Dikutip dari tirto.id.
Dasar berpolitik seorang Muslim adalah iman, tauhid, dan akidah islamiyah. Berpolitik harus didasarkan pada ketentuan syariah Islam. Bukan sekulerisme atau materialisme. Bukan kapitalisme demokrasi liberal, bukan pula sosialisme komunisme.
Politik Islam akan tegas menolak sekulerisme, materialisme maupun para pengusung partai-partainya. Pasalnya, meskipun dijalankan oleh orang-orang Islam, akan tetapi nilai sekuleristik dan materialistiklah yang mendominasi warna politik, perilaku partai politik dan sistem pemerintahan demokrasi yang dipraktikan.
Maka tidak heran, banyak sekali kejahatan dalam bentuk korupsi. Sebab dalam praktik politik sekuler yang ada hanyalah legal atau tidak legal. Bukan halal atau haram. Dikarenakan biaya politik sekuler mahal dan hanya orang yang mempunyai uang dan didukung pemodallah yang akan dapat masuk dalam puncak piramida kekuasaan.
Maka berbagai kebijakan dapat diperjual belikan. Seperti kebijakan Undang-undang (UU) Cipta Kerja, UU Minerba, dan lain-lainya. Adalah segelintir kebijakan yang dibuat sebagai bentuk gelaran karpet merah untuk para kapitalis.
Perlu dicatat, korupsi terbesar adalah mengambil hak Allah Swt untuk menetapkan hukum, dengan diganti slogan, dari, oleh, dan untuk rakyat (from, by, and for the people). Padahal hanya kedaulatan syariah saja yang layak ditegakkan. Hal ini membuktikan sekulerisme dan partai-partai pendukungnya adalah bahaya yang besar bagi penegakkan syariah islam kaffah.
Islam memandang Politik harus mengarah pada lahirnya pemimpin yang baik. Siapa pemimpin yang baik itu? Mereka yang hanya mau taat kepada Allah Swt dan Rasul Saw juga yang hanya mau menerapkan syariah islam secara kaffah.
Akan tetapi tidak cukup hanya orang yang baik saja, politik Islam juga membutuhkan sistem/tatanan yang baik. Sistem yang baik adalah sistem yang berasal dari Allah Swt dan Rasul-Nya.
Sistem itu adalah sistem Islam yang bersumber dari al-Quran dan as-Sunnah. Sebab kedaulatan ada ditangan Syariah kedaulatan adalah milik Allah SWT, pemilik syariah, bukan milik manusia atau milik rakyat.
Disinilah dibutuhkan dakwah kolektif dalam bentuk pergulatan pemikiran dan perjuangan politik Islam yang hakiki melalui partai politik Islam yang ideologis yang benar-benar bertujuan menerapkan seluruh syariah Islam.
Sebagaimana Allah Swt berfirman :
"Hendaklah di antara kalian ada segolongan orang yang menyerukan kebajikan (Islam) serta melakukan amar makruf nahi mungkar. Mereka itulah orang-orang yang beruntung. "
(TQS Ali Imran ayat 104).
Politik Islam meniscayakan lahirnya orang yang baik. Kaum Muslim dan tokoh-tokoh umat harus melakukan Islamisasi politik, yaitu membawa Islam kedalam kekuasaan. Bukan sekedar orang Islam berkuasa, bukan pula politisasi agama Islam, yang memanfaatkan simbol-simbol ajaran Islam.
Oleh karena itu, dengan melihat akar masalah umat saat ini, yaitu tidak adanya penerapan Islam secara kaffah dalam kehidupan. Yang metodenya adalah melalui jalan umat (an thariiq al-ummah) yang sadar karena dakwah, disertai dengan meraih dukungan (thalab an-nushrah), dari para pemilik kekuatan (ahl an-nushrah).
Maka solusi fundamentalnya adalah dengan kembali menegakkan syariah Islam secara kaffah. Hal ini tidak akan bisa dilakukan kecuali dalam institusi Khilafah Islamiyah.