| 70 Views
Carut Marut Pendidikan Ala Kapitalisme

Oleh : Eli Ermawati
Pembelajar
Usai sudah proses Penerimaan Peserta Didik Baru atau yang dikenal dengan PPDB. Aroma kecurangan yang terungkap ditahun-tahun sebelumnya nyatanya tercium kembali. Jual beli kursi, memanipulasi jalur zonasi, numpang Kartu Keluarga, sertifikat abal-abal pada jalur prestasi, penitipan dari dinas dan sebagainya. Seperti yang terjadi di Bekasi, Dinas pendidikan dan DPRD kota Bekasi telah melakukan pertemuan secara ilegal membahas bahwa setiap calon yang diusulkan atau dititipkan ke dinas pendidikan harus diterima oleh sekolah yang dituju. (Rakyatbekasi.com, 15/07/2024).
Mengutip dari Kompas.com, Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji mengatakan, bahwa persoalan dalam penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di tahun 2023 kembali terulang pada 2024, persoalan tersebut meliputi dugaan kecurangan, pemberian gratifikasi, jual beli kursi sekolah, sistem eror, hingga pemalsuan sertifikat prestasi. Beliau juga menjelaskan bahwa hal tersebut terulang kembali karena sistemnya tidak dirubah (07/07/2024).
Perlu dipahami bahwa sistem zonasi ini dibuat pemerintah dengan harapan adanya pemerataan dan ketersediaan pendidikan yang berkualitas serta mempermudah siswa dan guru dalam mengakses sekolah, hal ini merujuk pada peraturan menteri pendidikan dan dan kebudayaan (Permendikbud) Nomor 1 tahun 2021. Namun pada prakteknya pemerintah masih kurang memperhatikan aspek-aspek pendukungnya, misalnya dibeberapa wilayah ada sekolah yang fasilitas dan kualitas cukup baik, disatu sisi ada sekolah dengan fasilitas kurang memadai. Tentu hal ini mengakibatkan membludaknya siswa yang mendaftar ke sekolah tertentu saja, dan juga membuat beberapa sekolah tidak diminati. Melansir dari inijabar.com, berdasarkan pantauan situs PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) Jabar 2024. Pada hari ke 5 dan 6 PPDB jenjang SMAN/SMKN jalur zonasi, masih ada 6 sekolah di Kota Bekasi yang terlihat kurang diminati siswa. (8/7/2024).
Mirisnya lagi sistem ini masih saja dipertahankan. Meski ditemukan pelanggaran dan kecurangan yang dilakukan para oknum ataupun orang tua siswa, bahkan sejumlah pemerintah daerah pernah melaporkan sistem zonasi ini agar pemerintah pusat mengevaluasi hal tersebut. Tapi tidak pernah digubris.
Sebenarnya akar persoalannya bukan sistem zonasi, melainkan adalah sistem pendidikan yang di atur ala kapitalisme. Pendidikan kapitalis hanya berorientasikan pada materi semata, sehingga tiap kebijakan pemerintah hanya berpacu pada materi. Ketika sekolah negeri hanya memiliki kapasitas terbatas menampung siswa maka siswa yang tidak diterima atau tidak lulus PPDB mau tidak mau mencari sekolah swasta, dimana sekolah swasta ini adalah sekolah yang didirikan oleh pemilik modal.
Sistem Pendidikan Islam yang Terbaik
Islam mengatur bahwa pendidikan adalah layanan publik yang harus diberikan oleh negara terhadap individu rakyat. Sistem pendidikan Islam mempunyai konsep dan mekanisme yang unik, yang diatur secara sistematis, jelas dan sempurna. Kurikulum yang dipakai, yakni berbasis akidah Islam. Negara akan memastikan bahan belajar dan metode pengajaran yang harus sesuai dengan asas tersebut. Kemudian tujuan pendidikan Islam adalah membentuk kepribadian Islam, dengan pola pikir dan pola sikap yang Islami.
Islam juga tidak membatasi siapa saja yang belajar dengan jenjang dan batasan waktu. Apalagi berdasarkan zonasi, sekolah favorit dan sebagainya.
Selain itu negara wajib menyediakan fasilitas dan meningkatkan kualitas pendidikan secara cuma-cuma atau gratis. Sebagai bukti keberhasilannya dimasa kekhilafahan Abbasiyah, sistem pendidikan Islam telah mampu mencetak banyak para ilmuwan dan ulama yang membawa kebaikan dunia dan akhirat. Membawa perubahan besar dunia hingga kini, misalnya Ibnu Sina yang dikenal dengan ilmu kedokterannya. Al khawarizmi pengembangan aljabar dan algoritma matematika dan masih banyak lagi. Seperti itulah pendidikan yang dibutuhkan umat saat ini yakni berkualitas dan fasilitas yang memadai layak sehingga menghasilkan generasi cemerlang dan berakhlak mulia. Wallahu'alam.