| 64 Views
Bencana Sumatra: Cermin Nyata Bahaya Perusakan Alam dalam Sistem Kapitalisme
Oleh : Iftina
Rentetan bencana alam kembali melanda sebagian wilayah Sumatra. Longsor, banjir bandang, dan kerusakan besar terjadi di Sumatra Barat, Sumatra Utara, Aceh, dan beberapa daerah lainnya. Banyak pihak menyebut penyebab utamanya adalah curah hujan ekstrem. Namun, kenyataannya jauh lebih kompleks. Curah hujan hanyalah pemicu. Dampak besar yang terjadi justru disebabkan oleh menurunnya daya tampung alam akibat kerusakan lingkungan yang berlangsung lama.
Bencana Ini Bukan Sekadar “Ujian Alam”
Kerusakan ekologis di Sumatra bukanlah kejadian tiba-tiba. Ia merupakan akumulasi kebijakan yang memberi ruang besar bagi eksploitasi hutan dan lahan. Izin pembukaan hutan, perluasan kebun sawit, tambang terbuka, hingga berbagai regulasi yang mempermudah eksploitasi seperti UU Minerba dan UU Cipta Kerja, ikut mempercepat hilangnya penyangga alam. Tanah kehilangan kemampuannya menyerap air, aliran sungai menjadi dangkal, dan hutan gundul tidak lagi mampu menahan longsor.
Inilah akibat dari praktik tata kelola lingkungan yang longgar, bahkan cenderung mengabaikan keselamatan rakyat.
Ketika Penguasa dan Pengusaha Berkepentingan
Dalam sistem sekuler–demokrasi–kapitalisme, relasi antara kekuasaan dan modal sering kali tumpang tindih. Penguasa dan pengusaha kerap saling menguntungkan dengan dalih pembangunan, sementara masyarakat menjadi pihak yang paling merasakan dampaknya.
Pembukaan hutan besar-besaran yang tidak memperhatikan analisis risiko, minimnya pengawasan, hingga lemahnya penegakan hukum membuat kerusakan lingkungan tak terhindarkan. Bencana yang kini terjadi adalah bukti nyata bahwa praktik tersebut bukan hanya merugikan, tetapi membahayakan.
Ketika Alam Rusak, Rakyat yang Menderita
Banjir bandang dan longsor yang melanda Sumatra memperlihatkan betapa rapuhnya sistem perlindungan lingkungan kita. Ketika hutan dijadikan komoditas dan bukan amanah, maka yang lahir adalah risiko ekologis yang terus berulang.
Akibatnya, rakyat menjadi korban. Sementara itu, keuntungan dari konsesi lahan dan eksploitasi sumber daya alam justru dinikmati oleh segelintir pihak.
Islam Mengingatkan, Kerusakan di Bumi Akibat Ulah Manusia
Al-Qur’an menegaskan bahwa kerusakan di darat dan laut muncul akibat ulah manusia. Peringatan ini menunjukkan bahwa menjaga lingkungan adalah bagian dari keimanan. Lingkungan bukan sekadar sumber daya ekonomi, tetapi amanah yang harus dirawat.
Dalam perspektif Islam, negara memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan kelestarian alam. Hukum Allah tidak hanya mengatur ibadah, tetapi juga mengatur tata kelola ekonomi, lingkungan, dan pembangunan agar tidak menimbulkan bahaya (dharar).
Negara dalam Sistem Islam dan Tanggung Jawab Lingkungan
Dalam sistem pemerintahan Islam, negara diwajibkan menjamin keselamatan rakyat dan keberlanjutan alam. Beberapa prinsipnya meliputi:
1. Pengelolaan hutan dan lingkungan berdasarkan ketentuan syariah, bukan kepentingan kelompok tertentu.
2. Pengawasan ketat terhadap aktivitas industri, pertambangan, dan tata ruang, sehingga tidak menimbulkan bencana.
3. Pendanaan negara dialokasikan untuk pencegahan, termasuk penelitian, pemetaan risiko, dan konsultasi dengan para ahli lingkungan.
4. Khalifah sebagai pemegang amanah bertanggung jawab memastikan setiap kebijakan tidak membawa mudarat bagi rakyat maupun alam.
Dengan pendekatan menyeluruh, negara dapat menyusun blueprint tata ruang yang memperhatikan fungsi ekosistem: mana kawasan yang boleh dihuni, mana yang harus dilindungi, mana wilayah industri, dan mana yang menjadi kawasan himmah (hutan lindung).
Saatnya Belajar dari Bencana
Bencana di Sumatra harus menjadi peringatan bahwa kerusakan alam bukan persoalan teknis, tetapi persoalan sistemik. Selama pengelolaan lingkungan berpijak pada paradigma kapitalistik—yang menempatkan keuntungan di atas keselamatan—kerusakan akan terus terulang.
Islam menawarkan kerangka pengelolaan lingkungan yang bukan hanya visioner, tetapi juga manusiawi: menjaga alam, melindungi rakyat, dan mencegah bahaya.
Bumi bukan warisan untuk dieksploitasi, melainkan amanah yang harus dijaga. Dan bencana ini adalah pengingat bahwa amanah itu tidak boleh lagi diabaikan.